Yusril Akan Dihadirkan Jadi Saksi Ahli di Persidangan Anas

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra direncanakan dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, Rabu (3/9). Permohonan ini diajukan oleh kubu Anas.
"Kalau berkenan kami mengajukan ahli. Hari Rabu dilakukan pemeriksaan ahli Yusril Ihza Mahendra karena malamnya berangkat ke Tokyo," kata penasihat hukum Anas, Firman Wijaya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).
Hakim Ketua Haswandi mengabulkan permintaan itu. "Kebetulan ahli bisa Rabu, kami beri waktu jam 4 atau jam 5 sore," ujarnya.
Menurut Haswandi, keputusan itu bukanlah tanda majelis berpihak pada Anas. Akan tetapi memberikan keadilan bagi warga negara yang tengah menghadapi kasus hukum.
"Karena ini (ahli) ada pertemuan rasanya cukup adil kalau kami beri kesempatan. Jadi bukan karena keberpihakan," tandas Haswandi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra direncanakan dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun