Yusril Akan Dihadirkan Jadi Saksi Ahli di Persidangan Anas
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra direncanakan dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, Rabu (3/9). Permohonan ini diajukan oleh kubu Anas.
"Kalau berkenan kami mengajukan ahli. Hari Rabu dilakukan pemeriksaan ahli Yusril Ihza Mahendra karena malamnya berangkat ke Tokyo," kata penasihat hukum Anas, Firman Wijaya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).
Hakim Ketua Haswandi mengabulkan permintaan itu. "Kebetulan ahli bisa Rabu, kami beri waktu jam 4 atau jam 5 sore," ujarnya.
Menurut Haswandi, keputusan itu bukanlah tanda majelis berpihak pada Anas. Akan tetapi memberikan keadilan bagi warga negara yang tengah menghadapi kasus hukum.
"Karena ini (ahli) ada pertemuan rasanya cukup adil kalau kami beri kesempatan. Jadi bukan karena keberpihakan," tandas Haswandi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra direncanakan dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia