Yusril Akui jadi Konsultan Perusahaan Djoko Tjandra
Sabtu, 28 Juli 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa dirinya selaku pengacara pernah menjadi konsultan hukum Mulia Group, yang salah satu pemegang sahamnya adalah buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra. Meski demikian Yusril membantah anggapan bahwa ia menjadi kuasa hukum Djoko. Yusril menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pendapat hukum (legal opinion) untuk meloloskan Djoko menjadi warga negara Papua Nugini. “Tidak pernah. Secara bilateral dan diplomatik harusnya mereka minta ke Pemerintah RI, bukan ke saya. Di pemberitaan disebut-sebut saya memberikan keterangan palsu mengenai status Djoko Tjandra. Itu sangat tidak didasarkan atas fakta apapun,” kata dia.
Terlebih akhir-akhir ini Yusril dicurigai membantu Djoko untuk berganti kewarganegaraan saat pelariannya ke Papua Nugini. Terang saja Yusril membantah kecurigaan itu.
“Saya tidak pernah menjadi pengacara Djoko Tjandra. Ada berita simpang siur seolah-olah saya jadi pengacara Djoko Tjandra dan mengurus kewarganegaraaan PNG serta memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan diterima menjadi warga negara tersebut. Itu adalah berita yang tidak berdasar,” tegas Yusril kepada wartawan, Sabtu (28/7)

.
Baca Juga:
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa dirinya selaku pengacara pernah menjadi konsultan hukum Mulia Group, yang salah satu pemegang sahamnya
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung