Yusril Akui jadi Konsultan Perusahaan Djoko Tjandra
Sabtu, 28 Juli 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa dirinya selaku pengacara pernah menjadi konsultan hukum Mulia Group, yang salah satu pemegang sahamnya adalah buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra. Meski demikian Yusril membantah anggapan bahwa ia menjadi kuasa hukum Djoko. Yusril menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pendapat hukum (legal opinion) untuk meloloskan Djoko menjadi warga negara Papua Nugini. “Tidak pernah. Secara bilateral dan diplomatik harusnya mereka minta ke Pemerintah RI, bukan ke saya. Di pemberitaan disebut-sebut saya memberikan keterangan palsu mengenai status Djoko Tjandra. Itu sangat tidak didasarkan atas fakta apapun,” kata dia.
Terlebih akhir-akhir ini Yusril dicurigai membantu Djoko untuk berganti kewarganegaraan saat pelariannya ke Papua Nugini. Terang saja Yusril membantah kecurigaan itu.
“Saya tidak pernah menjadi pengacara Djoko Tjandra. Ada berita simpang siur seolah-olah saya jadi pengacara Djoko Tjandra dan mengurus kewarganegaraaan PNG serta memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan diterima menjadi warga negara tersebut. Itu adalah berita yang tidak berdasar,” tegas Yusril kepada wartawan, Sabtu (28/7)

.
Baca Juga:
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa dirinya selaku pengacara pernah menjadi konsultan hukum Mulia Group, yang salah satu pemegang sahamnya
BERITA TERKAIT
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis