Yusril Anggap Posisi Kastaf Kepresidenan Tidak Penting
jpnn.com - JAKARTA - Ditunjuknya Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan mendapat sorotan dari mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, keberadaan kepala staf kepresidenan berpotensi bertabrakan peran dan tanggung jawab dengan lembaga resmi lain.
"Mestinya tidak perlu, Mensesneg (Menteri sekretaris negara) itulah kepala staf kepresidenan," kata Yusril saat dihubungi Jawa Pos, Kamis (1/1).
Yusril menilai keberadaan sekretaris kabinet (Seskab) dan Mensesneg selama ini sudah berpotensi bertabrakan. Yaitu, terjadi sejak era Presiden Soeharto hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sejak zaman Sudharmono sama Moerdiono sampai zaman saya dengan Sudi Silalahi. Nah, dengan keberadaan staf kepresidenan, potensi tabrakan kini jadi segi tiga," imbuhnya.
Potensi tabrakan segi tiga itu tentu adalah antara Setneg, Setkab, dan Kastaf kepresidenan. Yusril menambahkan, presiden sesungguhnya hanya memerlukan seorang menteri sekretaris negara yang kuat ketika mem-back up dirinya. "Yakinlah makin sederhana organisasinya, itu makin bagus," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut yang merupakan salah seorang pendukung utama Joko Widodo (Jokowi) saat perebutan kursi RI 1 pada pilpres lalu akhirnya masuk jajaran pemerintahan. Mantan petinggi TNI-AD itu menduduki pos baru sebagai kepala staf kepresidenan, jabatan setingkat menteri.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, beberapa tugas yang akan diemban Luhut adalah memberikan informasi strategis kepada presiden, membantu merancang komunikasi politik antarlembaga dan ke publik, serta memastikan koordinasi antar kementerian. (dyn/c7)
JAKARTA - Ditunjuknya Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan mendapat sorotan dari mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya