Yusril Anggap Prabowo-Hatta Tak Punya Waktu Panjang Berjuang di MK

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah jauh-jauh hari memprediksikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil pemilu presiden (pilpres). Alasan Yusril, kubu Prabowo-Hatta memang menghadapi keterbatasan waktu untuk menyusun gugatan.
“Sejak awal saya sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian (menolak gugatan Prabowo-Hatta, red). Waktu yang tersedia bagi Prabowo-Hatta untuk menyusun permohonan dan mengemukakan alat bukti dalam persidangan sangatlah terbatas,” kata Yusril dalam pesan BlackBerry Mesenger, Kamis (21/8) malam.
Menurutnya, hal seprti itu bisa terjadi pada siapa saja yang menjadi pemohon dalam sengketa Pilpres. Sebab, waktu yang tersedia bagi pihak yang keberatan atas hasil pilpres sama dengan waktu bagi pihak yang menolak hasil pemilukada.
Karenanya, kata Yusril, MK tak akan pernah mampu memeriksa perkara secara mendalam. “Mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran, tapi masalahnya waktu untuk membuktikannya sangatlah terbatas,” ulas menteri hukum dan perundang-undangan di era Kabinet Gotong Royong itu.
Namun demikian, kata Yusril, putusan MK bersifat final dan mengikat. “Jadi apa boleh buat, semua pihak harus menerimanya sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah jauh-jauh hari memprediksikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif