Yusril Anggap Tim Prabowo - Sandi Tebar Teror Psikologis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merasa diteror oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akibat berlindung di balik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Yusril, upaya tim hukum 02 yang meminta saksinya untuk dilindungi LPSK memiliki motif tersendiri.
"Kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK. Bagi kami justru yang terjadi bisa sebaliknya," kata Yusril di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
BACA JUGA: Yusril: Semua Gugatan Prabowo - Sandi Bisa Dipatahkan dengan Mudah
Yusril menanyakan kubu Prabowo apakah mereka benar-benar punya saksi yang bisa memberikan bukti di persidangan. Namun, Yusril mencurigai upaya perlindungan saksi ke LPSK bagian dari manuver politik.
"Karena tidak mampu menghadirkan lantas kami ditakut-takuti, diteror dan sebagainya. Itu bisa terjadi seperti itu. Jadi kami mengharapakan masyrakat secara jelas dapat memahami persoalan ini bahwa dari pihak kami betul-betul menginginkan agar persidangan ini berlangsung secara fair, jujur dan adil," jelas dia.
Yusril menegaskan, pihaknya tidak ada keinginan untuk menghalang-halangi kubu Prabowo menghadirkan saksi. Bahkan, Yusril mengajak untuk menghadirkan saksi yang kredibel dalam sidang.
"Kami mempersilakan kalau sekiranya ada para saksi yang diajukan merasa dihalang-halangi, ditakut-takuti, diteror itu, ya, minta saja perlindungn sama polisi. Dan polisi saya yakin akan memberikan perlindungan," tutup dia. (tan/jpnn)
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merasa diteror oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akibat berlindung di balik LPSK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat