Yusril Bantah Bela Hartati
Senin, 07 Januari 2013 – 15:13 WIB
Dalam kasus Hartati, Amran mengklaim menerima sumbangan Rp 3 miliar dari perusahaan istri Murdaya Poo itu. Uang itu untuk biaya melakukan survei dan kampanye. "Kebijaksanaan lah yang bisa menentukan untuk hukum yang adil. Saya tidak masuk ke kasusnya dengan detail," pungkas Yusril. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan kedatangannya sebagai saksi ahli untuk sidang dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?