Yusril Bantah Pernyataan Akbar‎ Tanjung soal Kisruh Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Pandangan sesepuh Partai Golkar Akbar Tanjung yang mengatakan masalah hukum tak akan menyelesaikan konflik internal Partai Golkar, dinilai kurang tepat oleh Kuasa Hukum DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Yusril Ihza Mahendra.
Menurutnya, kalau putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan kepengurusan hasil Munas Bali sah, maka persoalan hukum telah selesai. Menteri Hukum dan hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, harus patuh pada putusan tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan pengesahan.
"Oh tidak, jadi kalau ada putusan (Kasasi,red) selesai," ujar Yusril di sela-sela diskusi Refleksi Perjalanan Politik Kaum muslimin di Indonesia yang digelar Partai Bulan Bintang (PBB), Sabtu (9/1).
Meski begitu, Yusril tidak ingin menilai terlalu jauh terkait langkah sejumlah pihak di internal Partai Golkar yang kembali mendorong mahkamah partai berperan aktif menyelesaikan konflik internal yang ada.
Iya hanya menyatakan mahkamah partai mengurus internal partai. Sementara pengadilan menangani sengketa para pihak untuk kepentingan umum.
"Harusnya pengadilan sudah mengambil keputusan sebelum 31 Desember. Tapi pengadilan kan enggak bisa mengontrol MA kapan dia mengambil keputusan, tapi keputusan pengadilan negeri jakarta utara yang dikuatkan pengadilan tinggi jakarta isinya seperti itu," ujar Yusril.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pandangan sesepuh Partai Golkar Akbar Tanjung yang mengatakan masalah hukum tak akan menyelesaikan konflik internal Partai Golkar, dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi