Yusril Beber Strategi Anulir SK Menkumham
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) belum menyerah. Meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengesahkan Golkar pimpinan Agung Laksono, tapi Ical masih berupaya menganulirnya.
Kuasa hukum DPP Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra membeberkan strateginya mewujudkan keinginan Ical tersebut. Bagaimana caranya?
"Dalam gugatan ke PTUN, kami juga meminta putusan penundaan. Kalau dikabulkan, maka putusan Menkumham (soal Munas Ancol) belum berkuatan hukum dan belum bisa berlaku," kata Yusril di ruang Fraksi Golkar DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
Kubu Ical memang telah mendaftarkan gugatannya ke PTUN dua jam setelah Menteri Yasonna menerbitkan surat pengesahan DPP Golkar hasil Munas Ancol. Nah, Yusril berharap kalau hakim PTUN mengabulkan penundaan putusan Menkumham, maka hasil Munas Riau yang masih dipakai.
"Kalau ada penetapan seperti itu (penundaan), maka DPP Golkar akan kembali dipimpin hasil Munas Riau 2009, pimpinan Pak ARB (Ical)," tegas Yusril.
Mantan menteri hukum dan perundang-undangan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menjelaskan, hakim PTUN bisa menetapkan putusan penundaan itu kalau memandang ada hal mendesak mengenai dampak dari SK Menkumham ini terhadap internal Golkar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) belum menyerah. Meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengesahkan Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi