Yusril Beber Strategi Anulir SK Menkumham
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) belum menyerah. Meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengesahkan Golkar pimpinan Agung Laksono, tapi Ical masih berupaya menganulirnya.
Kuasa hukum DPP Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra membeberkan strateginya mewujudkan keinginan Ical tersebut. Bagaimana caranya?
"Dalam gugatan ke PTUN, kami juga meminta putusan penundaan. Kalau dikabulkan, maka putusan Menkumham (soal Munas Ancol) belum berkuatan hukum dan belum bisa berlaku," kata Yusril di ruang Fraksi Golkar DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
Kubu Ical memang telah mendaftarkan gugatannya ke PTUN dua jam setelah Menteri Yasonna menerbitkan surat pengesahan DPP Golkar hasil Munas Ancol. Nah, Yusril berharap kalau hakim PTUN mengabulkan penundaan putusan Menkumham, maka hasil Munas Riau yang masih dipakai.
"Kalau ada penetapan seperti itu (penundaan), maka DPP Golkar akan kembali dipimpin hasil Munas Riau 2009, pimpinan Pak ARB (Ical)," tegas Yusril.
Mantan menteri hukum dan perundang-undangan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menjelaskan, hakim PTUN bisa menetapkan putusan penundaan itu kalau memandang ada hal mendesak mengenai dampak dari SK Menkumham ini terhadap internal Golkar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) belum menyerah. Meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengesahkan Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera