Yusril Bela Jokowi, Fadli Zon Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tidak mempersoalkan keputusan pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum atau lawyer bagi duet Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin. Menurut Fadli, keputusan membela calon presiden - calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Kerja itu merupakan hak pribadi Yusril.
"Jadi tidak masalah. Apalagi jadi lawyer, profesinya memang itu," ungkap Fadli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Fadli memastikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno tersus berkomunikasi dengan Ketua Majelis Syura PBB MS Kaban. Wakil ketua DPR itu meyakini PBB akan mendukung duet Prabowo - Sandi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Dari sisi organisasi dan parpol apalagi latar belakangnya lebih condong dan berdekatan dengan apa yang diperjuangkan kami," ujarnya.
Karena itu Fadli meyakini keputusan Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf bersifat pribadi yang tak membawa gerbong PBB. "Kalau tidak salah memang maksudnya begitu, kan," kata wakil ketua DPR itu.
Bagaimana soal kabar yang menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bakal memperkuat tim hukum Prabowo - Sandi? Fadli mengaku belum mendengar soal itu.
"Tidak tahu. Saya dengar mau netral," jelas Fadli.
Menurut Fadli, BPN Prabowo-Sandi diisi banyak lawyer. Namun, ujar dia, jika benar Hotman bergabung dengan BPN Prabowo - Sandi tentu akan lebih baik.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon memastikan komunikasi BPN Prabowo - Sandi dengan PBB masih berjalan meski Yusril Sudah menjadi lawyer bagi Jokowi - Ma'ruf.
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon