Yusril Bela Jokowi, Fadli Zon Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tidak mempersoalkan keputusan pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum atau lawyer bagi duet Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin. Menurut Fadli, keputusan membela calon presiden - calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Kerja itu merupakan hak pribadi Yusril.
"Jadi tidak masalah. Apalagi jadi lawyer, profesinya memang itu," ungkap Fadli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Fadli memastikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno tersus berkomunikasi dengan Ketua Majelis Syura PBB MS Kaban. Wakil ketua DPR itu meyakini PBB akan mendukung duet Prabowo - Sandi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Dari sisi organisasi dan parpol apalagi latar belakangnya lebih condong dan berdekatan dengan apa yang diperjuangkan kami," ujarnya.
Karena itu Fadli meyakini keputusan Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf bersifat pribadi yang tak membawa gerbong PBB. "Kalau tidak salah memang maksudnya begitu, kan," kata wakil ketua DPR itu.
Bagaimana soal kabar yang menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bakal memperkuat tim hukum Prabowo - Sandi? Fadli mengaku belum mendengar soal itu.
"Tidak tahu. Saya dengar mau netral," jelas Fadli.
Menurut Fadli, BPN Prabowo-Sandi diisi banyak lawyer. Namun, ujar dia, jika benar Hotman bergabung dengan BPN Prabowo - Sandi tentu akan lebih baik.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon memastikan komunikasi BPN Prabowo - Sandi dengan PBB masih berjalan meski Yusril Sudah menjadi lawyer bagi Jokowi - Ma'ruf.
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold