Yusril Bela Kapal asal Thailand, Katanya Tak Curi Ikan di Indonesia
Jumat, 29 Januari 2016 – 17:18 WIB
Pakar Hukum Tata Usaha Negara ini mengaku dirinya dibully di media sosial karena membela kasus ini. Bahkan dituduh membela kepentingan asing. Namun Yusri siap menerima itu semua, karena sesuai aturan memang tidak bisa kuasa hukum dari Thailand Beracara di Indonesia. Demikian juga sebaliknya, hal yang sama berlaku terhadap kapal dan nelayan Indonesia yang ditahan negara tetangga.
Baca Juga:
"Saya juga banyak menangani kasus nelayan Indonesia yang ditahan Australia atau India. Saya terpaksa harus berangkat ke sana dan bekerja sama dengan kuasa hukum yang ada di sana," ujar Yusril.(gir/jpnn)
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra selaku Kuasa Hukum nakhoda dan awak Kapal Berbendera Thailand MV Silver Sea 2, mengaku sangat siap berhadapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya