Yusril Belum Pastikan Ladeni Penyidikan Sisminbakum
Minggu, 26 September 2010 – 12:21 WIB
Yusril menuduh tindakan itu sebagai contoh buruk sikap penegak hukum. Itu, kata dia, menunjukkan bahwa para penegak hukum juga bisa "ngeyel" dengan putusan pengadilan.
Baca Juga:
Hal itu juga membuat Yusril mempertimbangkan kembali untuk menuruti upaya penyidikan kasus korupsi Sisminbakum. "Kalau Kejaksaan konsisten (dengan putusan ini), saya akan konsisten (untuk mengikuti penyidikan Sisminbakum). Kalau (Kejaksaan) tidak konsisten, ya buat apa. Ini semua kan akibat ulah Hendarman," katanya.
Selama ini, saat diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Yusril selalu memberikan jawaban standar saat pertanyaan memasuki materi perkara Sisminbakum. Jawaban itu adalah: saya tidak bersedia menjawab pertanyaan karena saya menunggu putusan MK sehubungan dengan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 pasal 22 tentang Kejaksaan.
Sementara itu, pihak Kejagung berharap Yusril akan bersikap kooperatif pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Apalagi, putusan MK mengabulkan sebagian permohonan pemeran Laksamana Cheng Ho dalam sebuah film di stasiun televisi swasta itu.
JAKARTA - Terbitnya Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung membuat mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra seperti di atas
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya