Yusril Berharap JAM Pidsus Anyar Lebih Obyektif
Minggu, 17 April 2011 – 10:11 WIB
Romli sebelumnya adalah terpidana dalam kasus yang sama dengan Yusril. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), dia dibebaskan (ontslaag rechts vervolging alias lepas dari segala tuntutan hukum) dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena dia tidak ikut menikmati duit biaya akses Sisminbakum. Majelis PK juga menganggap Sisminbakum tidak merugikan negara.
Baca Juga:
Menurut informasi yang diterima suami Rika Tolentino Kato ini, pasca putusan PK itu, terjadi perdebatan sengit di internal kejaksaan. Amari dianggap terburu-buru menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akibatnya, Hendarman Supandji lengser gara-gara dirinya mengajukan uji materi jabatan jaksa agung ke Mahkamah KOnstitusi (MK). "Ada misi pribadi Amari. Bahkan ada JAM yang menyalahkan Amari. Lihat akibatnya begini, jaksa agung turun karena saya melawan," katanya.
Sebelumnya, Amari menegaskan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait Sisminbakum. Seperti yang diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief, pencopotan dirinya hanya untuk penyegaran. "Pak Jaksa Agung sudah ngomong ke saya. Sudah itu saja, tidak perlu terlalu banyak pernyataan," katanya.
Amari mengatakan, kasus Sisminbakum juga tidak ada perubahan. Saat ditanya apakah akan dipetieskan dengan SKPP (Surat Keputusan Penghentian Penyidikan), dia mengatakan belum. Berarti ada kemungkinan dihentikan? "Ya saya nggak tahu," katanya. (aga)
JAKARTA - Pencopotan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kamal Sofyan disambut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen