Yusril Curigai Kepentingan Asing
Selasa, 17 Juli 2012 – 06:18 WIB

Yusril Curigai Kepentingan Asing
SURABAYA - Advokat Yusril Ihza Mahendra siap menggugat RPP tentang Pengendalian Produk Tembakau bila pemerintah nekat mengesahkannya. Menurut dia, tidak ada dasar yang kuat bagi pemerintah untuk mengesahkan rancangan peraturan pemerintah yang penuh kontroversi tersebut.
"Karena RPP itu sebenarnya adalah penjelas pasal 115 UU Kesehatan," terang Yusril dalam seminar soal tembakau dan kretek di Surabaya kemarin. Dia menganggap sangat berlebihan jika RPP tersebut mengatur soal ruangan tanpa rokok, tata niaga tembakau, dan iklan rokok.
"Mana bisa Kementerian Kesehatan mengatur tata niaga atau iklan rokok? Tak ada hubungannya," tegasnya.
Karena itu, Yusril berancang-ancang untuk mengajukan uji formal RPP tersebut ke MA. "Karena yang digugat adalah peraturan pemerintah (PP), maka menggugatnya ke MA. Kalau ke MK, itu yang berbentuk UU," jelasnya.
SURABAYA - Advokat Yusril Ihza Mahendra siap menggugat RPP tentang Pengendalian Produk Tembakau bila pemerintah nekat mengesahkannya. Menurut dia,
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi