Yusril Curigai Kepentingan Asing

Yusril Curigai Kepentingan Asing
Yusril Curigai Kepentingan Asing
SURABAYA - Advokat Yusril Ihza Mahendra siap menggugat RPP tentang Pengendalian Produk Tembakau bila pemerintah nekat mengesahkannya. Menurut dia, tidak ada dasar yang kuat bagi pemerintah untuk mengesahkan rancangan peraturan pemerintah yang penuh kontroversi tersebut.

"Karena RPP itu sebenarnya adalah  penjelas pasal 115 UU Kesehatan," terang Yusril dalam seminar soal tembakau dan kretek di Surabaya kemarin. Dia menganggap sangat berlebihan jika RPP tersebut mengatur soal ruangan tanpa rokok, tata niaga tembakau, dan iklan rokok.

"Mana bisa Kementerian Kesehatan mengatur tata niaga atau iklan rokok? Tak ada hubungannya," tegasnya.

Karena itu, Yusril berancang-ancang untuk mengajukan uji formal RPP tersebut ke MA. "Karena yang digugat adalah peraturan pemerintah (PP), maka menggugatnya ke MA. Kalau ke MK, itu yang berbentuk UU," jelasnya.

SURABAYA - Advokat Yusril Ihza Mahendra siap menggugat RPP tentang Pengendalian Produk Tembakau bila pemerintah nekat mengesahkannya. Menurut dia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News