Yusril Curigai Kepentingan Asing
Selasa, 17 Juli 2012 – 06:18 WIB
Selain itu, Yusril menengarai, pembahasan draf RPP tersebut diwarnai kepentingan asing. "Yang ingin menguasai pasar di sini bukan industri otomotif saja, tetapi juga industri rokok," tandasnya.
Yusril kemudian mencontohkan, dalam APBN 2011, tercatat penerimaan dari cukai rokok nasional mencapai Rp 60 triliun. Di Jatim, (cukai rokok) menghasilkan sekitar Rp 50 triliun dan itu hanya butuh 134 ribu hektare lahan. Bandingkan dengan industri tambang yang hanya memberikan kontribusi Rp 13 triliun dengan lahan lebih dari dua juta hektare dan kerusakan lingkungan yang parah.
Sementara itu, Ketua PW NU Jatim KH Mutawakkil Alallah menyatakan, NU termasuk salah satu yang sangat dirugikan oleh RPP antitembakau tersebut. "Sebab, mayoritas warga NU adalah petani tembakau. Matinya petani tembakau berarti mati pula pendapatan mayoritas warga NU," tuturnya. (ano/oni/c3/agm)
SURABAYA - Advokat Yusril Ihza Mahendra siap menggugat RPP tentang Pengendalian Produk Tembakau bila pemerintah nekat mengesahkannya. Menurut dia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024