Yusril dan BW Bersatu saat Jumatan di Masjid Darurat, Satu Jam Kemudian...
jpnn.com, JAKARTA - Momen Jumatan kemarin berhasil menyatukan kuasa hukum pasangan calon Jokowi - Ma'ruf (01) dengan paslon Prabowo - Sandi (02) yang sebelumnya bertarung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak hanya mereka, para hakim juga ikut bersatu. MK memang tidak memiliki masjid yang bisa menampung banyak jemaah. Jadi, salat Jumat kemarin diadakan di tenda besar yang didirikan di halaman kantor Kemenko Perekonomian, di sebelah gedung MK.
Salat Jumat kemarin menunjukkan betapa rivalitas hanya berlaku di ruang sidang. Pantauan Jawa Pos, pengacara pemohon paslon 02, Bambang Widjojanto (BW) dan kawan-kawan, tampak menuju masjid darurat itu.
Begitu pula dengan Yusril Ihza Mahendra dkk selaku kuasa hukum paslon 01 yang memasuki tenda yang sama. Padahal, bila mau, mereka bisa salat di masjid yang berbeda. Misalnya, masjid di Kementerian Perhubungan atau Kemenkominfo yang hanya sepelemparan batu dari MK.
Mereka berbaur dengan para polisi, staf MK, dan tentu saja para hakim. Etika bahwa hakim tidak boleh bertemu dengan pihak beperkara di luar ruang sidang seperti tidak berlaku. Sebab, mereka semua fokus beribadah. Tak ada sekat. Menyejukkan.
BACA JUGA: Penjelasan Sandiaga Uno soal Peningkatan Jumlah Tuntutan Gugatan di Sidang MK
Setelah salat, para hakim hanya menyalami beberapa jemaah, lalu segera kembali ke ruang kerjanya. Tidak tampak hakim yang berbicara dengan para pengacara yang salat di tempat yang sama. Meski sekadar basa-basi.
Pantauan Jawa Pos pula, komisioner KPU dan Bawaslu tidak tampak di area salat Jumat. ’’Bapak-bapak komisioner tadi ke Hotel Borobudur,’’ terang salah seorang sekretaris pimpinan KPU.
Yusril dan BW berbaur dengan para polisi, staf MK, dan tentu saja para hakim saat Jumatan di masjid darurat.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK