Yusril dan Hakim MK Berdebat soal Persentase Perolehan Suara
Kamis, 21 November 2013 – 22:55 WIB

Yusril dan Hakim MK Berdebat soal Persentase Perolehan Suara
Pada persidangan itu Gino mengatakan, sebelum pencoblosan digelar, ia dan sejumlah anggota KPPS lain diming-imingi sejumlah uang agar ikut menyukseskan kemenangan Ashari-Zainuddin. Namun Gino justru terbata-bata saat ditanya tentang perolehan suara di TPSI tempatnya bertugas.
“Bapak ingat betul urut-urutan peristiwa soal pembagian uang. Tapi soal pemenang di sana, yang menjadi tugas utama bapak malah nggak tahu. Ini bahaya, gawat bapak ini,” ujar hakim Harjono.
Majelis MK memutuskan sidang lanjutan PHPU Pilkada Deli Serdang, akan digelar Senin (25/11) mendatang. Agendanya adalah pembuktian.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres