Yusril dan Hakim MK Berdebat soal Persentase Perolehan Suara

Yusril dan Hakim MK Berdebat soal Persentase Perolehan Suara
Yusril dan Hakim MK Berdebat soal Persentase Perolehan Suara

Pada persidangan itu Gino mengatakan, sebelum pencoblosan digelar, ia dan sejumlah anggota KPPS lain diming-imingi sejumlah uang agar ikut menyukseskan kemenangan Ashari-Zainuddin. Namun Gino justru terbata-bata saat ditanya tentang perolehan suara di TPSI tempatnya bertugas.

“Bapak ingat betul urut-urutan peristiwa soal pembagian uang. Tapi soal pemenang di sana, yang menjadi tugas utama bapak malah nggak tahu. Ini bahaya, gawat bapak ini,” ujar hakim Harjono.

Majelis MK memutuskan sidang lanjutan PHPU Pilkada Deli Serdang, akan digelar Senin (25/11) mendatang. Agendanya adalah pembuktian.(gir/jpnn)


JAKARTA – Sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News