Yusril dan Hartono Tanoe Tersangka
Kasus Sisminbakum
Sabtu, 26 Juni 2010 – 05:31 WIB
Dalam kasus Sisminbakum, Hartono merupakan komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang menjadi rekanan Depkum HAM. Sementara, Yusril merupakan mantan menteri Kehakiman saat pengadaan sistem komputerisasi itu. Dengan penetapan keduanya sebagai tersangka, berarti sudah ada tujuh tersangka. Empat di antaranya sudah menjalani persidangan.
Baca Juga:
Mereka adalah tiga mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus, dan Syamsudin Manan Sinaga. Kemudian Dirut PT SRD Yohanes Waworuntu. Satu tersangka yang belum disidang adalah Ali Amran Djannah, mantan ketua koperasi Pengayoman.
Status terbaru Yusril dan Hartono dalam kasus Sisminbakum itu sejatinya sudah diisyaratkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari usai salat Jumat di Baitul Adli, Kejagung, kemarin (25/6). Dia menyatakan bahwa keterlibatan keduanya sedang dikaji tim penyidik pasca persidangan kasus Sisminbakum yang telah mendudukkan empat orang terdakwa. Dia mengakui bahwa akan ada penetapan status baru terhadap dua orang yang sebelumnya berstatus saksi itu.
"Kita menetapkan tersangka kan harus hati-hati. Nanti kalau digugat bagaimana. Karena itu, kami harus mendapat persetujuan Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi," urai mantan kepala Kejati Jabar itu. Ini berarti, penetapan status Yusril dan Hartono itu sudah disetujui oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji.
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mulai menyentuh para pembuat kebijakan. Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan