Yusril dan Hartono Tanoe Tersangka

Kasus Sisminbakum

Yusril dan Hartono Tanoe Tersangka
Yusril dan Hartono Tanoe Tersangka
Dalam kesempatan itu, Amari menampik anggapan bahwa langkah itu berkaitan dengan rencana Panja (panitia kerja) Penegakan Hukum Komisi III DPR. Panja akan memanggil ketua tim penyidik kasus Sisminbakum Faried Haryanto karena menilai penanganan kasus Sisminbakum belum tuntas. Namun rencana pemanggilan tersebut tertunda karena DPR masih dalam masa reses.

"Kami tidak ada hubungannya dengan itu," tegas suksesor Marwan Effendy itu. Kasus tersebut sempat menjadi kontroversi saat mantan JAM Pidsus Marwan Effendy mengatakan adanya force majeur sehingga penyidik tidak bisa menyentuh Hartono. Namun hal itu dibantah tegas oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Soal penetapan dirinya sebagai tersangka, Yusril hanya menanggapi dingin. Saat dihubungi Jawa Pos tadi malam, Yusril mengaku siap menghadapi semua proses hukum. "Saya mengerti hukum kok. Saya akan hadapi semuanya, Insya Allah," katanya.

Yusril menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam kebijakan yang dia buat terkait pengadaan Sisminbakum. Dia bahkan yakin, perkara tersebut sangat lemah dan akan susah dibuktikan di meja hijau. Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) itu yakin bahwa kasus tersebut kental dengan unsur politis.

JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mulai menyentuh para pembuat kebijakan. Kejaksaan Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News