Yusril dan Hartono Tanoe Tersangka
Kasus Sisminbakum
Sabtu, 26 Juni 2010 – 05:31 WIB
Dalam kesempatan itu, Amari menampik anggapan bahwa langkah itu berkaitan dengan rencana Panja (panitia kerja) Penegakan Hukum Komisi III DPR. Panja akan memanggil ketua tim penyidik kasus Sisminbakum Faried Haryanto karena menilai penanganan kasus Sisminbakum belum tuntas. Namun rencana pemanggilan tersebut tertunda karena DPR masih dalam masa reses.
"Kami tidak ada hubungannya dengan itu," tegas suksesor Marwan Effendy itu. Kasus tersebut sempat menjadi kontroversi saat mantan JAM Pidsus Marwan Effendy mengatakan adanya force majeur sehingga penyidik tidak bisa menyentuh Hartono. Namun hal itu dibantah tegas oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Soal penetapan dirinya sebagai tersangka, Yusril hanya menanggapi dingin. Saat dihubungi Jawa Pos tadi malam, Yusril mengaku siap menghadapi semua proses hukum. "Saya mengerti hukum kok. Saya akan hadapi semuanya, Insya Allah," katanya.
Yusril menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam kebijakan yang dia buat terkait pengadaan Sisminbakum. Dia bahkan yakin, perkara tersebut sangat lemah dan akan susah dibuktikan di meja hijau. Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) itu yakin bahwa kasus tersebut kental dengan unsur politis.
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mulai menyentuh para pembuat kebijakan. Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA