Yusril dan Mahfud Bakal Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq
jpnn.com - jpnn.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab mewacanakan mengajukan dua tokoh sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan, pengajuan tersebut sah-sah saja dalam proses kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP). Siapapun yang menjadi ahli, menurut Martinus, pasti akan diakomodasi.
"Siapapun yang diajukan dan itu meringankan, kami akomodasi. Yang terpenting harus sesuai dengan bidang hukum dan disiplin ilmunya. Misalnya dalam kasus ini, ahli konstruksi kan enggak nyambung," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Saat ditanya apakah Yusril memenuhi kriteria sebagai ahli dalam perkara tersebut, ia membenarkannya. "Pak Yusril sesuai. Beliau bidang tata negara," imbuhnya.
Namun demikian, sejauh ini polisi tidak pernah tebang pilih terhadap pengajuan ahli yang dilakukan tersangka. Semua ahli pasti diterima dan keterangannya dimasukkan dalam BAP.
"Umumnya tidak pernah ditolak dan pastinya terkait dengan kasus hukumnya," tandas dia.(Mg4/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab mewacanakan mengajukan dua tokoh sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Mereka adalah Yusril Ihza
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kerangka Manusia Ditemukan di Area Persawahan Dusun Dromot Timur Blitar, Polisi Selidiki
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- Polisi Selidiki Penyebab Hilangnya Uang Milik Warga Cigadung Bandung yang Misterius
- Hadapi Libur Panjang, Polisi Menyiapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Bandung Utara
- Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati