Yusril dan Mahfud Bakal Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq
jpnn.com - jpnn.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab mewacanakan mengajukan dua tokoh sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan, pengajuan tersebut sah-sah saja dalam proses kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP). Siapapun yang menjadi ahli, menurut Martinus, pasti akan diakomodasi.
"Siapapun yang diajukan dan itu meringankan, kami akomodasi. Yang terpenting harus sesuai dengan bidang hukum dan disiplin ilmunya. Misalnya dalam kasus ini, ahli konstruksi kan enggak nyambung," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Saat ditanya apakah Yusril memenuhi kriteria sebagai ahli dalam perkara tersebut, ia membenarkannya. "Pak Yusril sesuai. Beliau bidang tata negara," imbuhnya.
Namun demikian, sejauh ini polisi tidak pernah tebang pilih terhadap pengajuan ahli yang dilakukan tersangka. Semua ahli pasti diterima dan keterangannya dimasukkan dalam BAP.
"Umumnya tidak pernah ditolak dan pastinya terkait dengan kasus hukumnya," tandas dia.(Mg4/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab mewacanakan mengajukan dua tokoh sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Mereka adalah Yusril Ihza
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak