Yusril dan Mahfud Bakal Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq

jpnn.com - jpnn.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab mewacanakan mengajukan dua tokoh sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan, pengajuan tersebut sah-sah saja dalam proses kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP). Siapapun yang menjadi ahli, menurut Martinus, pasti akan diakomodasi.
"Siapapun yang diajukan dan itu meringankan, kami akomodasi. Yang terpenting harus sesuai dengan bidang hukum dan disiplin ilmunya. Misalnya dalam kasus ini, ahli konstruksi kan enggak nyambung," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Saat ditanya apakah Yusril memenuhi kriteria sebagai ahli dalam perkara tersebut, ia membenarkannya. "Pak Yusril sesuai. Beliau bidang tata negara," imbuhnya.
Namun demikian, sejauh ini polisi tidak pernah tebang pilih terhadap pengajuan ahli yang dilakukan tersangka. Semua ahli pasti diterima dan keterangannya dimasukkan dalam BAP.
"Umumnya tidak pernah ditolak dan pastinya terkait dengan kasus hukumnya," tandas dia.(Mg4/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab mewacanakan mengajukan dua tokoh sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Mereka adalah Yusril Ihza
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan