Yusril dan Pengurus KADIN Sambangi Pratikno, Membawa AD/ART
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama pengacara Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan khusus dengan Mensesneg Pratikno di Sekretariat Negara RI, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9).
Yusril menyebut pimpinan KADIN menyambangi Pratikno untuk melaporkan hasil Munassus lembaga tersebut.
Adapun, Munassus KADIN di Banten pada 23 Juni lalu membahas Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kedatangan mereka sekaligus menyerahkan perubahan AD/ART KADIN hasil Munassus, dan mohon kepada Presiden untuk mengesahkan perubahan AD/ART Kadin tersebut," ujar Yusril dalam keterangan persnya, Jumat (9/9).
Mantan Menkum HAM itu mengatakan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN menyebut AD/ART organisasi itu, termasuk perubahannya harus disahkan oleh Presiden.
Yusril mengatakan KADIN memang meminta bantuan untuk menelaah draf perubahan AD/ART agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah berjanji dalam waktu secepatnya AD/ART KADIN yang baru akan disahkan oleh Presiden," kata dia.
Yusril dalam pertemuan dengan Praktikno turut menyinggung perlunya KADIN yang kuat dan bersatu sesuai UU dari organisasi tersebut.
Yusril menyebut pimpinan KADIN menyambangi Pratikno untuk melaporkan hasil Munassus lembaga tersebut.
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- 250 Asosiasi dan Himpunan Inisiasi Forum Independen Buntut Polemik Kadin Indonesia
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana