Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa
Kamis, 11 Agustus 2011 – 20:20 WIB
"Kami juga meminta Jaksa Agung untuk memerintahkan penyidik untuk memanggil SBY dan Megawati untuk didengar keterangannya dalam penyidikan Sisminbakum," tambah Maqdir. Selain itu, surat tersebut disertai pula poin-poin pertanyaan sebagai pedoman dalam memeriksa kedua saksi. Hal ini dilakukan karena kehadiran saksi tersebut diminta oleh tersangka.
Baca Juga:
Disinggung apakah yakin kejagung bakal memanggil SBY dan Mega, Maqdir mengatakan hal itu merupakan konsekuensi logis putusan MK. Apakah nantinya pemanggilan dijalankan atau tidak oleh Kejagung, menurut Maqdir, biar rakyat yang akan menilai kemudian. Sebaliknya, apakah SBY dan Megawati memenuhi panggilan atau tidak, kembali rakyat yang menilai.
"Sebagai pemimpin, mestinya sikap mereka tidak begitu (tak memenuhi panggilan)," kata Maqdir. Mantan pengacara Ketua KPK Antasari Azhar ini juga menagih komitmen SBY yang diucapkan pada Juli lalu. Dimana kala itu SBY berjanji akan menjadi orang pertama yang akan selalu patuh pada putusan MK. Hingga kini belum ada sikap resmi dari Kejagung terkait surat Yusril ini. (pra/jpnn)
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Presiden Megawati selaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian