Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa

Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa
Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa
"Kami juga meminta Jaksa Agung untuk memerintahkan penyidik untuk memanggil SBY dan Megawati untuk didengar keterangannya dalam penyidikan Sisminbakum," tambah Maqdir. Selain itu, surat tersebut disertai pula poin-poin pertanyaan sebagai pedoman dalam memeriksa kedua saksi. Hal ini dilakukan karena kehadiran saksi tersebut diminta oleh tersangka.

Disinggung apakah yakin kejagung bakal memanggil SBY dan Mega, Maqdir mengatakan hal itu merupakan konsekuensi logis putusan MK. Apakah nantinya pemanggilan dijalankan atau tidak oleh Kejagung, menurut Maqdir, biar rakyat yang akan menilai kemudian. Sebaliknya, apakah SBY dan Megawati memenuhi panggilan atau tidak, kembali rakyat yang menilai.

"Sebagai pemimpin, mestinya sikap mereka tidak begitu (tak memenuhi panggilan)," kata Maqdir. Mantan pengacara Ketua KPK Antasari Azhar ini juga menagih komitmen SBY yang diucapkan pada Juli lalu. Dimana kala itu SBY berjanji akan menjadi orang pertama yang akan selalu patuh pada putusan MK. Hingga kini belum ada sikap resmi dari Kejagung terkait surat Yusril ini. (pra/jpnn)


JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Presiden Megawati selaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News