Yusril-Hadar Adu Ilmu di Pleno KPU
Selasa, 08 Januari 2013 – 01:19 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membodohi partai politik calon peserta Pemilu 2014. Bahkan ahli hukum tata negara itu mengajak KPU untuk berdebat. Sebagai contoh ia memaparkan persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol. Menurutnya, dalam UU Nomor 8 tahun 2012, pasal 8 ayat 2, diatur keterwakilan hanya berlaku di tingkat pusat.
"Anda jangan memermainkan kami. Jangan dianggap kami ini goblok. Memangnya saya tidak tahu kalau putusan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi tidak berlaku surut?" ujarnya tegas dalam sidang pleno KPU di Jakarta, Senin (7/1) malam.
Baca Juga:
Yusril menyampaikan hal itu guna menanggapi usulan para komisioner KPU yang seolah-olah menyarankan parpol ke MA atau MK jika tidak puas dengan Peraturan KPU. "KPU jangan cari masalah. Kalau ada Peraturan KPU bertentangan (dengan Undang-Undang Pemilu,red), jangan cari alasan suruh kami ke MA atau MK," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membodohi partai politik
BERITA TERKAIT
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin