Yusril-Hadar Adu Ilmu di Pleno KPU
Selasa, 08 Januari 2013 – 01:19 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membodohi partai politik calon peserta Pemilu 2014. Bahkan ahli hukum tata negara itu mengajak KPU untuk berdebat. Sebagai contoh ia memaparkan persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol. Menurutnya, dalam UU Nomor 8 tahun 2012, pasal 8 ayat 2, diatur keterwakilan hanya berlaku di tingkat pusat.
"Anda jangan memermainkan kami. Jangan dianggap kami ini goblok. Memangnya saya tidak tahu kalau putusan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi tidak berlaku surut?" ujarnya tegas dalam sidang pleno KPU di Jakarta, Senin (7/1) malam.
Baca Juga:
Yusril menyampaikan hal itu guna menanggapi usulan para komisioner KPU yang seolah-olah menyarankan parpol ke MA atau MK jika tidak puas dengan Peraturan KPU. "KPU jangan cari masalah. Kalau ada Peraturan KPU bertentangan (dengan Undang-Undang Pemilu,red), jangan cari alasan suruh kami ke MA atau MK," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membodohi partai politik
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih