Yusril-Hadar Adu Ilmu di Pleno KPU

Yusril-Hadar Adu Ilmu di Pleno KPU
Yusril-Hadar Adu Ilmu di Pleno KPU
Namun ternyata keterwakilan perempuan itu juga diterapkan saat KPU melakukan verifikasi kepengurusan parpol di daerah. "Jadi sama sekali tidak ada kewenangan bagi KPU untuk menggeser undang-undang," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, pemberlakuan syarat tersebut tidak diharuskan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Yang ada dalam peraturan kami (PKPU), berapapun angkanya (keterwakilan perempuan,red), sejauh ada pernyataan telah diupayakan, akan dimaklumi," ujarnya.

Hadar menegaskan, KPU semangat dalam menerapkan syarat keterwakilan perempuan itu. Namun Yusril langsung mendebat pernyataan Hadar. "UU tidak bisa dibangun dengan semangat-semangatan," ujar Yuril.

Akibatnya kondisi kembali memanas. Hadar dengan tegas meminta Yusril menghormati keputusan KPU.

JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak  membodohi partai politik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News