Yusril: HTI Dihormati dan Diakui Kiprah Dakwahnya

Yusril: HTI Dihormati dan Diakui Kiprah Dakwahnya
Massa dari aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Palangka Raya kembali menggelar aksi damai dengan dikawal petugas Kepolisian, Selasa (24/3). Dalam aksinya, massa menuntut hak perlindungan atas wanita dan menghapus penindasan. Foto: Denar/Kalteng Pos/JPNN.com Ilustrasi by: Denar/Kalteng Pos

“Atas dasar alasan itulah maka ormas berbadan hukum dapat dicabut status badan hukum dan status terdaftarnya. Artinya ormas tersebut dibubarkan,” tegasnya.

Karenanya Yusril menyarankan pemerintah berhati-hati soal rencana pembubaran HTI. Upaya pemerintah terhadap HTI juga harus didahului tindakan persuasif.

Yusril mengatakan, langkah hukum pemerintah pun harus didasarkan atas kajian yang mendalam dengan alat bukti yang kokoh. “Sebab jika tidak, permohonan pembubaran yang diajukan oleh Jaksa atas permintaan Menkumham itu bisa dikalahkan di pengadilan, oleh para pengacara HTI,” tegasnya. (awa/jpnn)


Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah yang berencama melakukan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News