Yusril Ihza: Gugatan Pilgub Bengkulu Unik

Yusril Ihza: Gugatan Pilgub Bengkulu Unik
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN

Hari ini, MK kembali menggelar sidang sengketa Pilkada Bengkulu, dipimpin hakim konstitusi Patrialis Akbar. Sidang kali ini mendengarkan jawaban KPU Bengkulu dan pihak terkait yakni pasangan calon Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah.

Kuasa hukum KPU Bengkulu menyatakan, kasus politik uang yang diputus DKPP merupakan ranah etika penyelenggara pemilu dan bukan ranahnya MK. Permohonan pembatalan pasangan calon juga bukan merupakan ranahnya MK. (rl/sam/jpnn)

 


JAKARTA – Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengatakan, perkara sengketa hasil Pilgub Bengkulu berbeda dengan ratusan gugatan pilkada yang diajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News