Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemberitaan Terkait Kutipan Alquran Saat Sidang MK

Sebab kedua ayat itu berbicara tentang perselisihan doktrin fundamental suatu agama mengenai konsepsi Ketuhanan yang masuk ke bidang teologi atau ushuluddin.
Yusril menegaskan, kalau konsepsi tentang Tuhan diperdebatkan oleh pemeluk agama yang berbeda, maka tidak akan pernah selesai dibahas di dunia ini.
BACA JUGA : Menurut Yusril, Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 tak Perlu Tunggu Kiamat
Karena itu, biarlah Allah memberi keputusan tentang apa yang diperselisihkan oleh pemeluk agama yang berbeda di akhirat.
Sementara terkait perselisihan hasil pilpres, kata Yusril kemudian, bukanlah perselisihan teologis yang baru akan diselesaikan Tuhan di akhirat nanti.
Perselisihan itu dapat diselesaikan oleh manusia di dunia ini tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat.
Yusril mengaku dalam persidangan itu mengutip tiga ayat Alquran yang memerintahkan agar manusia membentuk badan peradilan untuk memutus sengketa antara mereka dengan berpedoman pada keadilan.
Yusril Ihza Mahendra menilai dua ayat Alquran itu tidak relevan dengan sidang MK yang memeriksa perselisihan hasil akhir Pilpres 2019.
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Soal Sengketa Pilkada Tomohon, Pengamat: Mutasi ASN Sudah Cukup Diskualifikasi Carroll Senduk
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Di Sidang MK, Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilbup Kaimana
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum