Yusril Ihza Mahendra: Kami Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf, Bukan Pak Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tidak ingin masuk dalam polemik Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang membuka peluang untuk melaporkan Hairul Anas.
Hairul yang merupakan saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019 menyebut Moeldoko merupakan salah satu narasumber yang memberikan materi dalam acara training of trainer (ToT) saksi Jokowi - Ma'ruf.
"Kami ini kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf, bukan kuasa hukum Pak Moeldoko. Jadi kalau Pak Moeldoko mau melaporkan, ada kuasa hukum sendiri," kata Yusril di luar persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Yusril menyerahkan sepenuhnya kepada Moeldoko jika ingin menyeret keponakan Mahfud MD ke ranah hukum.
BACA JUGA: Pertanyaan Tim Hukum Prabowo - Sandi ke Anas Nashikin Bikin Komisioner KPU Naik Pitam
Meski begitu, Yusril juga akan berkoordinasi kepada Jokowi terkait saksi-saksi yang dihadirkan Prabowo - Sandi. Sebab, Yusril ingin menanyakan langsung kepada Jokowi apakah Presiden RI itu melihat adanya kesaksian palsu dalam sidang.
"Bagaiamana pendapatnya, apa mau diteruskan apa enggak? Kalau (Jokowi) bilang, ya sudah maafkan saja, ya sudah selesai urusannya," jelas dia. (tan/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan sepenuhnya kepada Moeldoko jika ingin menyeret keponakan Mahfud MD ke ranah hukum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro