Yusril Ingatkan Ahok Tak Sembarangan Perintah Ketua RT/RW
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra minta Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak seenaknya memperlakukan ketua RT/RW. Pakar hukum tata negara ini ingatkan bahwa gubernur tidak punya kewenangan mengatur pengurus RT/RW.
"RT/RW bukan aparat pemerintah. Mereka sama seperti lembaga karang taruna atau organisasi masyarakat. Tidak bisa diperintah (gubernur)," kata Yusril seperti diberitakan RMOL.co, Senin (6/6).
Hal itu disampaikan Yusril menanggapi polemik antara Ahok dengan beberapa ketua RT/RW yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, para ketua RT/RW itu menolak keras kebijakan Ahok yang mewajibkan mereka membuat laporan tiga kali sehari lewat aplikasi Qlue.
Yusril meminta Ahok untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Mengingat, sebagian besar ketua RT atau RW berasal dari berbagai profesi yang masih aktif di bidangnya.
"Tugas sebagai ketua RT atau RW itu kan karena atas dasar kehormatan terhadap sosok setempat. Ada tentara, tokoh masyarakat, profesor. Kalau mereka sedang mengajar atau dinas, tidak mungkin lapor tiga kali sehari. Basuki harus meninjau itu," tegas mantan menteri sekretaris negara ini.
Yusril pun menduga ada motif terselubung di balik kebijakan tersebut, sehingga Ahok ngotot menerapkannya. Namun Yusril enggan membeberkan apa motif yang dimaksud. "Jangan gunakan RT/RW untuk kepentingan terselubung," ujarnya singkat. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra minta Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak seenaknya memperlakukan ketua RT/RW. Pakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS