Yusril Ingatkan KPK Patuhi KUHAP
Jumat, 13 Januari 2017 – 17:27 WIB
Dia mengatakan, benar atau tidaknya Samsu melakukan apa yang dituduhkan KPK mari sama-sama dibuktikan di pengadilan. KPK tidak perlu membangun opini melalui media bahwa yang bersangkutan memang bersalah.
Baca Juga:
"Biar nanti di pengadilan nanti sama-sama membuktikan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak," tuntasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik masih akan menunggu kedatangan tersangka untuk diperiksa hari ini.
"Kami telah berikan waktu penjadwalan ulang untuk panggilan sebelumnya sampai akhir minggu ini," kata dia, Jumat (13/1). Sebelumnya, kata dia, PH Samsu minta pemeriksaan diundur setelah Pilkada.(boy/jpnn)
Tersangka dugaan penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun bukan tidak mau hadir memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor