Yusril: Inpres 7/2014 Bukan Dasar Hukum Kartu Sakti!

Yusril: Inpres 7/2014 Bukan Dasar Hukum Kartu Sakti!
Yusril Ihza Mahendra: Inpres 7/2014 Bukan Dasar Hukum Kartu Sakti! JPNN.com

Selain itu, Inpres No. 7/2014 juga ditujukan kepada 10. Menkominfo; 11. Menteri BUMN; 12. Jaksa Agung; 13. Panglima TNI; 14. Kapolril 15. Kepala BPKP; 16. Kepala Badan Pusat Statistik; 17 Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 18. Dirut BPJS Kesehatan; 19. Para Gubernur; dan 20. Para Bupati/Walikota. (rus/rmo/jpnn)


Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 3 November 2014 tidak bisa dianggap sebagai payung hukum pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News