Yusril: Jabatan Wamen jadi Sumber Konflik

Yusril: Jabatan Wamen jadi Sumber Konflik
Yusril: Jabatan Wamen jadi Sumber Konflik
Bahkan Yusril menilai, keberadaan wakil menteri hanya menghabiskan waktu, karena tidak jelas apa kerjanya dan dikhawatirkan menimbulkan overlaping dan konflik internal. Sama halnya dengan soal pecah kongsi antara gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota- wakil walikota.

"Kerjaannya cuma dua, pertama doakan semoga bupati atau gubernurnya cepat mati atau ditangkap KPK haha. Intinya gak perlu ada wakil-wakilan lah, malah jadi sumber konflik," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Ditegaskanya, keberadaan Wamen sekarang bukan anggota kabinet. Bila MK nantinya memutuskan jabatan Wamen tidak sesuai dengan UUD 1945, akibatnya para wakil menteri itu harus rela lepaskan jabatanya itu.  "Rontok semua tuh wamennya SBY, termasuk Denny (Indrayana). Kita tunggu saja keputusan dari MK dalam perkara yang sekarang sedang diperiksa itu," tandasnya. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, jabatan Wakil Menteri  dalam struktur pemerintahan tidak diatur dalam UU Kementrian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News