Yusril Jadi Saksi Hartati
Senin, 07 Januari 2013 – 09:31 WIB

Yusril Jadi Saksi Hartati
Menurut Dodi, Yusril juga akan diminta menjelaskan tumpang tindih peraturan yang merugikan investor di bidang kelapa sawit, yakni Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN tahun 1999 tentang pembatasan lahan sawit 20 ribu hektare yang bertentangan dengan peraturan diatasnya, yakni Keputusan Presiden No 37 Tahun 1993 tentang penanaman modal.
“Akibat ada peraturan ini, perusahaan Hartati Murdaya sangat dirugikan, karena jauh sebelumnya sudah terlanjur menanam sawit melebihi luas 20 ribu hektare. Kalau begini kan sangat merugikan investor,” tegas Dodi.(flo/jpnn)
JAKARTA-- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang perkara korupsi pengurusan izin penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya