Yusril Jadi Saksi Hartati
Senin, 07 Januari 2013 – 09:31 WIB
Menurut Dodi, Yusril juga akan diminta menjelaskan tumpang tindih peraturan yang merugikan investor di bidang kelapa sawit, yakni Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN tahun 1999 tentang pembatasan lahan sawit 20 ribu hektare yang bertentangan dengan peraturan diatasnya, yakni Keputusan Presiden No 37 Tahun 1993 tentang penanaman modal.
“Akibat ada peraturan ini, perusahaan Hartati Murdaya sangat dirugikan, karena jauh sebelumnya sudah terlanjur menanam sawit melebihi luas 20 ribu hektare. Kalau begini kan sangat merugikan investor,” tegas Dodi.(flo/jpnn)
JAKARTA-- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang perkara korupsi pengurusan izin penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis
- Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat Raih Penghargaan IDN Times Inspiring News Maker 2024