Yusril Jadi Saksi Sidang PK Susno
Kamis, 05 September 2013 – 05:11 WIB
Selain menghadirkan Yusril, pihak Susno juga menghadirkan saksi ahli lainnya dari komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Patauli Siregar. Lili mengatakan bahwa jaksa yang memvonis Susno selama 3 tahun 6 bulan kurungan sengaja mengabaikan status Susno sebagai whistle blower.
Baca Juga:
"Seharusnya pemohon PK tidak dihukum seberat ini karena ikut membongkar mafia pajak, padahal kami telah memberikan rekomendasi ke pengadilan dan Mahkamah Agung (MA)," ujar Lili. (dod)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai saksi ahli dalam sidang administrasi Peninjauan Kembali (PK) mantan Kabareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis