Yusril: Jangan Beri Contoh tidak Baik Bagi Penegakan Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait Pansus Angket di DPR.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, KPK sebaiknya memberikan contoh yang baik terhadap penegakan hukum.
Yusril menyebut, jika KPK bersikap tidak patuh hukum, dikhawatirkan sikap tersebut akan ditiru oleh pihak yang terkait dengan KPK.
"Berarti kalau ada orang dipanggil KPK, orang konsultasi juga kepada MA, kepada yang lain, perlu hadir gak nih mau dipanggil KPK. Itu kan tidak baik dari segi penegakan hukum," kata Yusril saat dihubungi, Kamis (15/6).
Mantan Menteri Kehakiman ini menjelaskan, Pansus Angket merupakan hak DPR. DPR adalah salah satu lembaga negara, yang mempunyai wewenang untuk melakukan angket terhadap dua hal.
Pertama, terhadap kebijakan pemerintah. Kedua, terhadap pelaksanaan suatu undang-undang.
"KPK itu bukan bagian dari pemerintah. Tapi kalau dilihat dari segi tugas KPk itu adalah sebagai aparat penegakan hukum, tapi bukan dalam ranah yudikatif. Status dia sama seperti Kejagung, sama seperti Polisi. Bedanya, polisi dan Kejagung ada di bawah Presiden. KPK itu suatu lembaga yang sebenarnya eksekutif juga ranahnya, cuma dia tidak berada di bawah Presiden," jelas Yusril.
Dengan demikian, tidak benar jika ada anggapan Pansus Angket tidak tepat dilakukan kepada KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait Pansus Angket di
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum