Yusril Janji Penuhi Panggilan JaksaKejakgung

Yusril Janji Penuhi Panggilan JaksaKejakgung
Yusril Janji Penuhi Panggilan JaksaKejakgung
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan Jaksa Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan biaya akses fee dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Direktorat Jendral Administrasi Hukum Departemen Hukum dan Ham.

“Sebagai warga negara saya tentu akan memenuhi permintaan itu, dan Insya Allah, akan hadir sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada hari Selasa (18/11) mendatang,” tegas Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Minggu (16/11).

Namun demikian, dirinya juga merasa sedih dan prihatin atas ditahannya ketiga pejabat dan mantan pejabat di Depkum Ham sebagai tersangka masing-masing Zulkarnain Yunus, Samsudin Manan Sinaga dan Romli Atmasasmita.

Dijelaskan Yusril, upaya untuk membenahi sistem pelayanan Sisminbakum dengan cara membangun sebuah jaringan elektronik sudah ada sejak Muladi jadi Menteri Kehakiman. Namun belum sempat diputuskan untuk membangun Sisminbakum itu. Keputusan itu dituangkan dalam Kepmen Hukum dan Perundang-Undangan tanggal 4 oktober 2000.

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan Jaksa Agung terkait dugaan tindak pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News