Yusril Janji Penuhi Panggilan JaksaKejakgung
Minggu, 16 November 2008 – 14:31 WIB
“Pelayanan manual dapat diteruskan sebagaimana biasanya, namun kita perlu membangun jaringan teknologi informasi sehingga proses pengesahan badan hukum itu dapat dilakukan secara elektronis. Sesuai arahan Presiden, kami berusaha untuk mengundang pihak swasta menanam modal membangun jaringan itu. Sementara Koperasi Pengayoman Depkeh dan Ham tidak memioliki modal yang cukup, disamping tidak mempunyai tenaga ahli,” ujar Yusril.
Baca Juga:
Dalam suasana krisis ekonomi dimasa itu, lanjutnya tidak mudah mencari pihak swasta yang mau menanamkan modal di bidang IT. Perusahaan-perusahaan bahkan dijual dengan harga diskon oleh BPPN. Inilah kenyataan yang kita hadapi pada tahun 2000 itu. Hanya ada dua perusahaan yang berminat menanamkan modal dan setelah dilakukan penilaian, maka diputuskan agar koperasi bekerjasama dengan PT SRD untuk membangun jaringan itu.
“Tidak ada proses tender disini, karena tender berlaku apabila kita menggunakan dana APBN. Dalam proyek ini justru pihak swasta yang diundang untuk menanamkan modalnya,” kata Yusril.
Pada waktu itu, lanjutnya belum ada ketentuan yang mengatur kerjasama antara pemerintah dengan swasta dalam membangun jaringan IT. Kepada siapakah biaya penggunaan jaringan itu akan dibebankan, termasuk pula pertanyaan apakah biaya itu harus dianggap sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai UU No. 20/1997.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan Jaksa Agung terkait dugaan tindak pidana
BERITA TERKAIT
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen