Yusril Kabarnya Bakal Uji Materi UU Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong pihak yang memiliki legal standing mengajukan uji materi UU Pemilu, khususnya pasal yang mengatur presidential threshold (PT).
Menurut dia, pihak yang berada di dalam maupun parpol bisa melakukan uji materi itu.
Namun, kata wkil ketua umum Partai Gerindra itu, DPR tidak bisa melakukan uji materi.
"Tetapi, warga masyarakat terkait untuk dipilih dan memilih saya kira bisa melakukan judicial review," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).
Fadli mengaku sudah mendengar ada sejumlah tokoh yang bakal melakukan uji materi.
"Nanti kita lihat bagaimana koordinasinya," tegas Fadli.
Salah satu yang akan mengajukan uji materi adalah Yusril Ihza Mahendra.
Namun, Fadli mengaku belum berkomunikasi dengan Yusril.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong pihak yang memiliki legal standing mengajukan uji materi UU Pemilu, khususnya pasal yang mengatur presidential
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi