Yusril: Kasus Misbakhun Tak Terkait Korupsi

Yusril: Kasus Misbakhun Tak Terkait Korupsi
Yusril: Kasus Misbakhun Tak Terkait Korupsi
Yusril juga menegaskan, harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.

Dia menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun tidak terulang ke orang-orang lain,” tegasnya.

Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan detik-detik Misbakhun dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century.

JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus yang membuat Muhammad Misbakhun harus menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News