Yusril Kembali Gugat SK Menkumham
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara senior Yusril Ihza Mahendra kembali memerkarakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasona H Laoly.
Gugatan kali ini tidak terkait SK kepengurusan Partai Golkar. Namun terkait kepengurusan ganda yayasan vihara yang masuk kawasan cagar budaya petak sembilan, Jakarta Barat.
Menurut Yusril, kliennya atas nama Yayasan Vihara Dharma Bakti yang diketuai Hindharto Budiman menggugat SK Menkumham NomorAHU 0010296.AH.01.04 Tahun 2015 tertanggal 3 Agustus 2015.
Pasalnya, SK tersebut mengesahkan kepengurusan dan nama yayasan yang sama persis dengan nama yayasan di bawah kepemimpinan kliennya. Padahal nama telah lebih dahulu digunakan oleh kliennya. Bahkan sudah terdaftar sejak tahun 1972 lalu.
Anehnya lagi, kepengurusan "tandingan" tersebut bahkan berani memulai proses pembangunan peletakan batu pertama di lokasi vihara yang sebelumnya terbakar di tahun 2015 lalu. Selain itu juga melakukan pengutipan sumbangan-sumbangan untuk melakukan pembangunan.
"Klien kami adalah yayasan yang masih aktif menjalankan kegiatan yayasan sampai sekarang, tidak pernah berakhir status badan hukumnya dan tidak pernah dihapus dari daftar yayasan, walaupun pernah mengalami kebakaran di tahun 2015," ujar Yusril, Senin (25/1).
Menurut Yusril, pengesahan Menkumham terhadap kepengurusan "tandingan" merupakan perbuatan melanggar Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, tentang Yayasan. Demikian juga dengan Pasal 1 dan 2 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan.
Disebutkan, yayasan tidak boleh memakai nama yang telah dipakai secara sah oleh yayasan lain. Karena itu pihaknya telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
JAKARTA - Pengacara senior Yusril Ihza Mahendra kembali memerkarakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasona H Laoly.
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung