Yusril Kembali Pecundangi Kejagung

Sisiminbakum Dihentikan, Status Tersangka Dicabut

Yusril Kembali Pecundangi Kejagung
Yusril Kembali Pecundangi Kejagung
Yusril mengakui, dia sudah sejak lama meminta Kejagung menghentikan kasus ini. Namun, Kejagung selalu menggantung perkara tersebut dengan alasan "sedang dikaji". Dalam pertemuan pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat kaget saat dia mengatakan statusnya masih sebagai tersangka. "Presiden SBY menanyakan kepada saya tentang status hukum kasus itu," katanya. (aga)

JAKARTA - Setelah berlarut-larut tanpa kepastian, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News