Yusril Kembali Pecundangi Kejagung
Sisiminbakum Dihentikan, Status Tersangka Dicabut
Jumat, 01 Juni 2012 – 10:01 WIB

Yusril Kembali Pecundangi Kejagung
Yusril mengakui, dia sudah sejak lama meminta Kejagung menghentikan kasus ini. Namun, Kejagung selalu menggantung perkara tersebut dengan alasan "sedang dikaji". Dalam pertemuan pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat kaget saat dia mengatakan statusnya masih sebagai tersangka. "Presiden SBY menanyakan kepada saya tentang status hukum kasus itu," katanya. (aga)
JAKARTA - Setelah berlarut-larut tanpa kepastian, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025