Yusril Kirim Surat Penting ke Puan, Soal Keberatan Pemilihan Anggota BPK
Karena itu, sebagai kuasa hukum dari Dadang Suwarna, Yusril menyatakan keberatan kepada Ketua DPR lewat surat yang dilayangkan.
Menurut Yusril, kasus serupa pernah terjadi 2009 lalu.
Ketika itu ada dua calon yang sudah dipilih oleh Komisi XI DPR RI, yakni Gunawan Sidauruk dan Dharma Bhakti.
Keduanya tersandung syarat harus dua tahun tidak lagi memegang jabatan terkait dengan pengelolaan keuangan negara.
Ketua DPR Agung Laksono ketika itu meminta fatwa kepada Mahkamah Agung.
"Ketua MA menjawab ketentuan Pasal 13 huruf j itu adalah norma hukum yang berlaku dan wajib dipenuhi oleh siapa saja yang mencalonkan diri menjadi anggota BPK," ucapnya.
Gunawan dan Dharma Bhakti akhirnya gugur dan diganti dua orang yang perolehan suaranya berada di bawah kedua nama, yakni Teuku Muhammad Nurlif dan Ali Masykur Musa.
Peristiwa yang sama kini kembali terulang pada pemilihan calon anggota BPK 2021.
Yusril Ihza Mahendra mengirim surat penting ke Ketua DPR RI Puan Maharani, isinya tentang keberatan terkait pemilihan anggota BPK.
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Ada Pembicaraan Megawati dengan BG yang Jadi Menko di Kabinet Prabowo? Begini Kata Puan
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Soal Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres RI, Puan Bertanya Balik, Lalu Tersenyum
- Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria