Yusril : KPK Bisa Periksa SBY di Kasus Nazar

Yusril : KPK Bisa Periksa SBY di Kasus Nazar
Yusril : KPK Bisa Periksa SBY di Kasus Nazar
Seperti diketahui, Nazaruddin kabur ke luar negeri pada 23 Mei 2010, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu  terbang ke Singapura pada 23 Mei malam, setelah menggelar pertemuan di Cikeas.(ara/jpnn)


JAKARTA - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News