Yusril : KPK Bisa Periksa SBY di Kasus Nazar
Kamis, 23 Februari 2012 – 17:41 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin kabur ke luar negeri pada 23 Mei 2010, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu terbang ke Singapura pada 23 Mei malam, setelah menggelar pertemuan di Cikeas.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban