Yusril Kritisi Dominasi Kementerian ESDM di UU Minerba
Selasa, 07 Januari 2014 – 06:16 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritisi aturan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?