Yusril Kritisi Dominasi Kementerian ESDM di UU Minerba
Selasa, 07 Januari 2014 – 06:16 WIB

Yusril Kritisi Dominasi Kementerian ESDM di UU Minerba
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritisi aturan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April