Yusril: Lawan dong di Pengadilan!
Selasa, 11 Juli 2017 – 17:17 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: dokumen JPNN.Com
"Tiga bulan sidang PN Jakpus memutuskan menolak gugatan para penggugat seluruhnya. Mereka juga tak banding. Jadi perdebatan sah tidak sah dikuatkan dengan putusan pengadilan. Sekarang saya sarankan KPK mengambil langkah yang sama," pungkas Yusril. (gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa persoalan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK