Yusril: Lawan dong di Pengadilan!

Yusril: Lawan dong di Pengadilan!
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dokumen JPNN.Com

"Tiga bulan sidang PN Jakpus memutuskan menolak gugatan para penggugat seluruhnya. Mereka juga tak banding. Jadi perdebatan sah tidak sah dikuatkan dengan putusan pengadilan. Sekarang saya sarankan KPK mengambil langkah yang sama," pungkas Yusril. (gir/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kiai Said Pilih Dukung KPK

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa persoalan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News