Yusril : Mana Ada Sih Pengusaha yang Nggak Curang
Soal Suap Hartati ke Bupati Buol
Senin, 07 Januari 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan kasus dugaan suap Bupati Buol yang menimpa pengusaha besar, Siti Hartati Murdaya. Menurutnya, kasus bupati meminta uang untuk biaya Pilkada, sebenarnya membuat situasi pengusaha menjadi serba serba salah. Oleh karena itu, secara hukum seharusnya dilihat dengan bijak agar tidak salah dalam penerapan implementasi undang-undang yang diterapkan dalam persidangan. Dalam kasus Hartati, mantan Bupati Buol, Hartati Murdaya mengklaim bahwa menerima sumbangan Rp 3 miliar dari perusahaan Hartati untuk Pilkada. Sedangkan, Hartati yang juga menjadi terdakwa kasus ini menganggap Amran memerasnya.
"Pengusaha diminta uang. Dikasih salah, enggak dikasih salah. Mintanya 3 miliar, itu menyalahi undang-ndang nomor 32 tahun 2004 yang mengatur maksimal sumbangan 350 juta. Jadi harus dicari bagaimana menyelesaikan persoalan ini," tutur Yusril usai bersaksi di persidangan terdakwa Hartati Murdaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/1).
Baca Juga:
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa praktek curang sudah biasa terjadi di kalangan pengusaha maupun politisi. Namun, dia tetap menekankan bahwa peraturan yang digunakan harus disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan kasus dugaan suap Bupati Buol yang menimpa pengusaha besar, Siti Hartati Murdaya.
BERITA TERKAIT
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas