Yusril : Mana Ada Sih Pengusaha yang Nggak Curang
Soal Suap Hartati ke Bupati Buol
Senin, 07 Januari 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan kasus dugaan suap Bupati Buol yang menimpa pengusaha besar, Siti Hartati Murdaya. Menurutnya, kasus bupati meminta uang untuk biaya Pilkada, sebenarnya membuat situasi pengusaha menjadi serba serba salah. Oleh karena itu, secara hukum seharusnya dilihat dengan bijak agar tidak salah dalam penerapan implementasi undang-undang yang diterapkan dalam persidangan. Dalam kasus Hartati, mantan Bupati Buol, Hartati Murdaya mengklaim bahwa menerima sumbangan Rp 3 miliar dari perusahaan Hartati untuk Pilkada. Sedangkan, Hartati yang juga menjadi terdakwa kasus ini menganggap Amran memerasnya.
"Pengusaha diminta uang. Dikasih salah, enggak dikasih salah. Mintanya 3 miliar, itu menyalahi undang-ndang nomor 32 tahun 2004 yang mengatur maksimal sumbangan 350 juta. Jadi harus dicari bagaimana menyelesaikan persoalan ini," tutur Yusril usai bersaksi di persidangan terdakwa Hartati Murdaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/1).
Baca Juga:
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa praktek curang sudah biasa terjadi di kalangan pengusaha maupun politisi. Namun, dia tetap menekankan bahwa peraturan yang digunakan harus disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan kasus dugaan suap Bupati Buol yang menimpa pengusaha besar, Siti Hartati Murdaya.
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024