Yusril : Mana Ada Sih Pengusaha yang Nggak Curang

Soal Suap Hartati ke Bupati Buol

Yusril : Mana Ada Sih Pengusaha yang Nggak Curang
Yusril : Mana Ada Sih Pengusaha yang Nggak Curang
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan kasus dugaan suap Bupati Buol yang menimpa pengusaha besar, Siti Hartati Murdaya. Menurutnya, kasus bupati meminta uang untuk biaya Pilkada, sebenarnya membuat situasi pengusaha menjadi serba serba salah. Oleh karena itu, secara hukum seharusnya dilihat dengan bijak agar tidak salah dalam penerapan implementasi undang-undang yang diterapkan dalam persidangan.

"Pengusaha diminta uang. Dikasih salah, enggak dikasih salah. Mintanya 3 miliar, itu menyalahi undang-ndang nomor 32 tahun 2004 yang mengatur  maksimal sumbangan 350 juta. Jadi harus dicari bagaimana menyelesaikan persoalan ini," tutur Yusril usai bersaksi di persidangan terdakwa Hartati Murdaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/1).

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa praktek curang sudah biasa terjadi di kalangan pengusaha maupun politisi. Namun, dia tetap menekankan bahwa peraturan yang digunakan harus disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan.

Dalam kasus Hartati, mantan Bupati Buol, Hartati Murdaya mengklaim bahwa menerima sumbangan Rp 3 miliar dari perusahaan Hartati untuk Pilkada. Sedangkan, Hartati yang juga menjadi terdakwa kasus ini menganggap Amran memerasnya.

JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan kasus dugaan suap Bupati Buol yang menimpa pengusaha besar, Siti Hartati Murdaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News