Yusril Merapat ke Jokowi, Apa Dampaknya Bagi Prabowo?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago memprediksi, langkah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tidak berpengaruh terhadap elektoral pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
Pasalnya, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut belum tentu diikuti kader PBB lainnya. Apalagi, menjadi kuasa hukum tidak sama dengan menjadi bagian dari tim sukses.
"Menjadi kuasa hukum kan berbeda dengan menjadi bagian dari tim sukses. Jadi, saya kira tidak akan berpengaruh," ujar Pangi kepada JPNN, Selasa (13/11).
Alasan lain, kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, PBB secara organisasi terkesa masih membebaskan kadernya memilih antara Jokowi-Ma'ruf Amin atau Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Sikap tersebut kemungkinan diambil karena mayoritas kader PBB di akar rumput terkesan memilih Prabowo-Sandi.
Pemaksaan yang dilakukan pimpinan pusat PBB dikhawatirkan justru mengakibatkan hal yang tidak baik bagi partai tersebut ke depan. Terutama menghadapi Pemilu legislatif 2019.
"Saya melihat, pemilih PBB di grassroot itu trennya memilih pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Jadi, langkah Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Amin, sepertinya tak akan mengurangi elektoral pasangan capres nomor urut 02," pungkas Pangi.(gir/jpnn)
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago bicara mengenai Yusril Ihza Mahendra merapat ke tim Jokowi dan dampaknya terhadap kubu Prabowo
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi
- Prabowo Akan Resmikan Proyek Listrik di 18 Provinsi, Berikut Daftarnya
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Salurkan Bantuan Pupuk kepada Petani Majalengka
- Apa Benar Ada Peran Pemerintah di Pagar Laut Tangerang? Nih Jawabannya
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal
- Pemerintah Buka-bukaan Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Jangan Kaget