Yusril Merasa di Atas Angin
Semua Tersangka dan Terpidana Kasus Sisminbakum Harus Dibebaskan
Kamis, 23 Desember 2010 – 05:35 WIB

Yusril Merasa di Atas Angin
Sementara itu, Kejaksaan Agung tidak mau gegabah menanggapi vonis bebas bagi Romli tersebut. Pasalnya, salinan putusan kasasi tersebut belum sampai di tangan institusi penuntutan itu. "Kami belum dapat apa isinya putusannya. Jadi bunyi putusannya apa, yang dikabulkan mana, pertimbangannya apa, belum tahu," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap.
Mantan wakil kepala Kejati Sumut itu mengakui kasus korupsi Sisminbakum termasuk yang mendapat perhatian publik. Karena itu, pihaknya akan lebih dulu mempelajari salinan putusan tersebut jika telah diterima. "Dibaca dan akan dibentuk tim untuk membahasnya. Baru kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan kebijakan," papar Babul. (aga/fal)
JAKARTA - Putusan kasasi terhadap Romli Atmnasasmita membuat tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra berada di atas angin. Mantan Menkeh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?