Yusril Merasa di Atas Angin

Semua Tersangka dan Terpidana Kasus Sisminbakum Harus Dibebaskan

Yusril Merasa di Atas Angin
Yusril Merasa di Atas Angin
Sementara itu, Kejaksaan Agung tidak mau gegabah menanggapi vonis bebas bagi Romli tersebut. Pasalnya, salinan putusan kasasi tersebut belum sampai di tangan institusi penuntutan itu. "Kami belum dapat apa isinya putusannya. Jadi bunyi putusannya apa, yang dikabulkan mana, pertimbangannya apa, belum tahu," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap.

 

Mantan wakil kepala Kejati Sumut itu mengakui kasus korupsi Sisminbakum termasuk yang mendapat perhatian publik. Karena itu, pihaknya akan lebih dulu mempelajari salinan putusan tersebut jika telah diterima. "Dibaca dan akan dibentuk tim untuk membahasnya. Baru kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan kebijakan," papar Babul. (aga/fal)

JAKARTA - Putusan kasasi terhadap Romli Atmnasasmita membuat tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra berada di atas angin. Mantan Menkeh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News