Yusril Merasa di Atas Angin
Semua Tersangka dan Terpidana Kasus Sisminbakum Harus Dibebaskan
Kamis, 23 Desember 2010 – 05:35 WIB
Sementara itu, Kejaksaan Agung tidak mau gegabah menanggapi vonis bebas bagi Romli tersebut. Pasalnya, salinan putusan kasasi tersebut belum sampai di tangan institusi penuntutan itu. "Kami belum dapat apa isinya putusannya. Jadi bunyi putusannya apa, yang dikabulkan mana, pertimbangannya apa, belum tahu," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap.
Mantan wakil kepala Kejati Sumut itu mengakui kasus korupsi Sisminbakum termasuk yang mendapat perhatian publik. Karena itu, pihaknya akan lebih dulu mempelajari salinan putusan tersebut jika telah diterima. "Dibaca dan akan dibentuk tim untuk membahasnya. Baru kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan kebijakan," papar Babul. (aga/fal)
JAKARTA - Putusan kasasi terhadap Romli Atmnasasmita membuat tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra berada di atas angin. Mantan Menkeh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Temui Irfan Hakim di Bekasi, Menhut Raja Juli: Mengharukan
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis
- Ini Poin-Poin RUU BUMN Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara Hingga Pekerja Difabel
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Sangat Tinggi Terjadi di Laut Selatan
- Tidak Mau Berdemo, Tendik Pilih Tunggu Skema Pengangkatan PPPK untuk Honorer Non-Database
- Ini Pemicu Keributan 2 Klub Motor di Bandung