Yusril Minta MK Mencontoh Thailand
jpnn.com - JAKARTA - Sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Jumat (15/8), pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra maju sebagai saksi ahli dari pihak pemohon, yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dalam keterangannya, Yusril meminta MK berani mengambil keputusan yang substansial. ”Sudah saatnya MK melangkah ke arah substansial. Khususnya, seperti yang dilakukan MK Thailand. Apakah pemilu itu konstitusional apa bukan. Apakah pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sudah terjadi,” ujar Yusril dalam persidangan MK.
Mantan menteri Kehakiman dan HAM itu juga meminta MK memeriksa pemilu presiden dengan seksama. Misalnya, apakah pemilu itu telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kehadiran Yusril sabagai saksi ahli dari Prabowo-Hatta sempat dipertanyakan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak terkait, yakni pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution menanyakan, apakah layak seseorang yang telah berbicara mengenai perkara di MK maju sebagai saksi ahli.
Sementara dari pihak Jokowi-JK mempertanyakan status Yusril yang menjabat sebagai ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB). Sebab, PBB tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta. (dod/fal)
JAKARTA - Sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Jumat (15/8),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana