Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin

Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin
Ilustrasi - Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA – Kuasa hukum PT SKB Yusril Ihza Mahendra melayangkan surat, memohon perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo atas kasus lahan yang ditanganinya.

Dalam surat permohonannya Yusril menyebut SKB telah memiliki izin lengkap mengelola perkebunan sawit yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Namun, pihak dari GPU mengeklaim sebagian lahan dimaksud berada di wilayah izin pertambangan mereka.

Yusril juga mengatakan pemilik SKB yakni Kemas H. Halim Ali atau Haji Halim, telah mempekerjakan hingga delapan ribu pekerja melalui berbagai unit usahanya.

Dihitung beserta keluarga pekerja, maka setidaknya ada sekitar 32 ribu jiwa yang bergantung pada unit usaha Haji Halim tersebut.

Yusril menyatakan SKB telah memperoleh izin lokasi, izin usaha budidaya perkebunan, izin lingkungan, serta telah melakukan pembebasan lahan yang sesuai dengan peruntukannya sebagai kebun kelapa sawit.

“Namun, PT GPU mengeklaim sebagian wilayah kebun kelapa sawit PT SKB berada di sebagian wilayah izin pertambangan mereka,” ujar Yusril di Jakarta, Senin (23/9).

Menurutnya, GPU juga telah mengajukan permintaan pembatalan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT SKB ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yusril Ihza Mahendra minta perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo atas dugaan kasus lahan yang berlokasi di Musi Banyuasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News