Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Senin, 27 Juni 2011 – 16:35 WIB

Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra tak terima dirinya dicekal oleh Jaksa Agung, Basrief Arief dan Menkumham Patrialis Akbar dengan dasar Undang-undang nomor 9 tahun 1992 yang sudah dicabut. Maka dari itu, Yusril, Selasa (28/6), akan menulis surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait keputusan kedua pejabat negara bidang hukum itu.
"Sekarangan saya tersandera dengan kasus ini, mereka mencari cela agar bisa melimpahkan pengadilan. Sekarang saya dicekal dengan undang-undang yang sudah mati. Ini tindakan yang sangat memalukan pemerintah," kata Yusril, di Press Room DPR RI, Senin (27/6).
Baca Juga:
"Maka dari itu, besok saya tulis surat ke Presiden, supaya keduanya (Jaksa Agung dan Menkumham) ditegur dan dipecat bila perlu," lanjut Yusril. Pakar hukum itu menilai, apa yang telah dilakukan oleh Jaksa Agung dan Menkumham, sangat memalukan pemerintah SBY karena tidak cakap menjalankan tugas. "Ini sangat memalukan presiden," lanjut Yusril.
Selain itu, Yusril juga meminta Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan dan tidak mensahkan surat pencekalan terhadap dirinya itu, dan tidak mempunyai akibat hukum dari pencekalan itu. "Silahkan Kejagung datang ke PTUN untuk berdebat. Jangan kayak Hendarman (Hendarman Supandji, mantan Jaksa Agung) nantang-nantang, tapi tidak terlihat batang hidungnya di pengadilan sampai akhirnya dia (Hendarman) jatuh," katanya.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra tak terima dirinya dicekal oleh Jaksa Agung, Basrief Arief dan Menkumham Patrialis Akbar
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg